![]() |
Pendiriandan pengorganisasian Karang Taruna sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Peningkatan peranan karang taruna sejak pertumbuhannya dari tahun 1960 telah semakin nampak, dimulai dengan kegiatan rekreatif dan pelatihan sampai saat ini telah mengarah kekegiatan produktif serta kegiatan usaha kesejahteraan sosial lainnya Anggota Karang Taruna adalah pemuda berusia 17 sampai dengan 45 tahun.
Kegiatan yang sering digelar pada bulan agustus diantaranya kerja bakti
bersih-bersih lingkungan, pemasangan bendera, pengecatan pagar, dan
acara lain yang terkait dengan semangat kebersamaan dan suka cita
Karang Taruna merupakan pilar partisipasi masyarakat sebagai wadah pembinaan pembangunan dan pengembangan generasi muda dibidang kesejahteraan sosial.
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna
merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas
dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk
masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau
komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang
kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna
merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam
upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan
semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun
sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang
Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana
telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan
dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat
Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi
kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa
sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur
keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan
batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan
pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian,
ekonomi, olahraga, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Organisasi karang taruna adalah organisasi yang berada di lingkungan
penduduk dalam lingkup satu Rukun Tetangga atau Rukun Warga, pengurusnya
terdiri dari para pemuda pemudi yang berada di lingkungan itu.
Banyak
hal yang bisa dilakukan para pemuda pemudi Karang Taruna untuk menyumbangkan
hal besar dimulai dari hal kecil, seperti :
- Melatih berorganisasi yang kompak dan sehat, ajang silaturahmi.
- Mengadakan kegiatan Kerja bakti kebersihan dan penataan lingkungan setiap Minggu pagi.
- Menggalakkan penanaman apotik hidup dan warung hidup di setiap halaman rumah warga.
- Mengadakan jadwal pengajian dan olahraga bersama
- Mengadakan lomba hal hal positif
- Mengadakan sekolah gratis untuk anak prasekolah yang tidak mampu
- Mendirikan perpustakaan sederhana
- Setiap tahun diadakan acara wisata
Dan masih banyak lagi, bukankah apabila kita mengerjakan sesuatu dengan
ikhlas dan senang hati semua hal sederhana itu bisa sangat menyenangkan,
karena dapat bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu apabila para pemuda pemudi dapat melakukan kegiatan Karang Taruna yang baik dan tepat, akan membantu pemerintah dalam memajukan dan menata kondisi lingkungan dan mental rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik dan selalu terpacu untuk berpikir apa yang harus kita lakukan untuk hal yang berguna.
Kegiatan ini bermanfaat pula untuk melatih agar sifat individualistis tidak tertanam kuat, karena kalau hal itu sudah tertanam kuat akan mengakibatkan sifat egois dan mementingkan diri sendiri, kegiatan ini tak kalah menyenangkan jika dapat menyikapi secara tepat.
Karang Taruna berasal dari kata Karang yang berarti pekarangan, halaman, atau tempat. Sedangkan Taruna yang berarti remaja. Jadi Karang Taruna berarti tempat atau wadah pengembangan remaja yang ada di Indonesia. Karang Taruna pertama kali lahir sebagai problem solver terhadap masalah sosial generasi muda di kampung melayu tahun 1960 dan secara resmi berdiri di Jakarta tanggal 26 September 1960, yang merupakan "organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau kominitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial"(lihat Pedoman Dasar Karang Taruna Sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HIK/2005).
Selain itu karang taruna memiliki beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut,antara lain dibawah ini :
- Visi dan Misi
- Landasan Hukum
- Keanggotaan Karang Taruna
- Struktur Organisasi
- Identitas Karang Taruna
- Tujuan, dan Fungsi Karang Taruna
- Tugas Pokok
Lomba-lomba dalam rangka peringatan HUT RI hampir selalu ada. Banyak
perlombaan yang digelar untuk memeriahkan hari kemerdekaan, baik itu
lomba untuk anak-anak maupun orang dewasa. Biasanya jenis lomba tradisional
masih menjadi favorit, karena selain lebih murah, keceriaan dan
kemeriahannya lebih terasa, misal: balap karung, panjat pinang, tarik
tambang, dan lain sebagainya.
Untuk lebih menyemarakkan peringatan HUT kemerdeaan RI, acara pawai atau
karnaval diadakan biasanya dilapangan merdeka seputaran Kota Sungai
Penuh.
Meski sudah semakin jarang, namun pentas seni masihlah menjadi salah
satu acara yang menjadi ciri khas peringatan 17-an. Berbagai jenis
kesenian dipentaskan.
Demikian beberapa kegiatan atau acara yang digelar untuk memperingati
hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Selain kegiatan atau acara diatas,
tentu saja masih banyak acara lainnya.
Kunjungi juga halaman kami dibawah ini :
http://kumpulblogger.com/editblog.php?r=55930690467357633

































No comments:
Post a Comment